SYARIAHNOW.COM – Pernah dengar istilah saham syariah? Buat kamu yang tertarik investasi sambil menjalankan prinsip-prinsip Islam, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini.
Nah, untuk memudahkan kamu dalam berinvestasi syariah, Bursa Efek Indonesia (BEI) punya beberapa indeks saham syariah, lho! Apa itu indeks saham syariah dan apa saja jenisnya? Yuk, kita bahas!
Apa Itu Indeks Saham Syariah?
Bayangkan indeks saham syariah itu seperti sebuah patokan atau tolok ukur untuk melihat kinerja sekelompok saham yang memenuhi kriteria syariah. Jadi, kalau indeksnya naik, artinya secara umum saham-saham syariah yang masuk dalam indeks tersebut juga sedang mengalami kenaikan harga.
Kenapa perlu indeks saham syariah?
Pertama, jadi acuan saat investasi. Dimana Indeks ini bisa jadi acuan buat kamu yang ingin berinvestasi di saham-saham syariah. Kedua, dapat memahami Kinerja Pasar, Dengan melihat pergerakan indeks, kamu bisa melihat tren pasar saham syariah secara keseluruhan. Ketiga, membandingkan kinerja investasi. Kamu bisa membandingkan kinerja portofolio investasi kamu dengan kinerja indeks.
Soal jenis-Jenis Indeks Saham Syariah di Indonesia, saat ini, ada 5 jenis indeks saham syariah yang diperdagangkan di BEI, yaitu: Pertama, ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia): Indeks ini mencakup hampir semua saham syariah yang terdaftar di BEI. Jadi, ISSI memberikan gambaran paling luas tentang kinerja pasar saham syariah di Indonesia.
Kedua, JII (Jakarta Islamic Index). Kalau ISSI mencakup hampir semua saham syariah, JII lebih fokus pada 30 saham syariah paling likuid. Artinya, saham-saham di JII ini lebih sering diperdagangkan.
Ketiga, JII70 (Jakarta Islamic Index 70). Sama seperti JII, tetapi jumlah sahamnya lebih banyak, yaitu 70 saham. Keempat, IDX-MES BUMN 17. Indeks ini khusus untuk saham-saham syariah milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kelima, IDX Sharia Growth, Indeks ini terdiri atas saham-saham syariah yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
Lalu bagaimana cara indeks saham syariah dibentuk?
Pembentukan indeks saham syariah ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. OJK bertugas mengeluarkan daftar perusahaan yang memenuhi kriteria syariah (Daftar Efek Syariah atau DES), sedangkan BEI akan memilih saham-saham dari DES tersebut untuk dimasukkan ke dalam indeks berdasarkan kriteria tertentu, seperti likuiditas, kapitalisasi pasar, dan potensi pertumbuhan.
Jadi, intinya apa sih?
Indeks saham syariah sangat berguna bagi investor syariah untuk memantau kinerja pasar dan memilih saham-saham yang sesuai dengan tujuan investasi mereka. Dengan memahami berbagai jenis indeks saham syariah, kamu bisa membuat keputusan investasi yang lebih baik. (*)