PELEPHKURMA.COM – Peluncuran buku pedoman atau panduan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan langkah penting dalam mengembangkan sektor perbankan syariah dan wakaf di Indonesia.
CWLD, yang diperkenalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, pada 25 Oktober 2024, bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi komersial dan sosial melalui inovasi produk wakaf uang berbasis deposito.
Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan perbankan syariah di Indonesia, dengan CWLD diproyeksikan untuk menciptakan nilai bersama bagi perbankan dan wakaf, sebagaimana disampaikan oleh Dian Ediana Rae dari OJK.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengelola Zakat Ikut Tanggulangi Kemiskinan
Keberadaan pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan wakaf uang yang sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi perbankan syariah.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengungkapkan produk CWLD tak hanya menawarkan inovasi baru, tetapi juga mendorong optimalisasi penghimpunan dana wakaf yang saat ini baru terealisasi sebesar 1,22% dari potensi Rp180 triliun per tahun.
“Peningkatan peran 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) menunjukkan peluang besar bagi CWLD untuk membantu percepatan penghimpunan dana wakaf uang nasional,” ungkapnya, Ahad, 27 Oktober 2024.
Baca Juga: Perkuat Ahlussunah Wal Jama’ah, Kemenag Dorong Moderasi Beragama di ASEAN
Selain itu, CWLD dinilai unggul dalam memberikan manfaat timbal balik; perbankan syariah diuntungkan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih stabil, sedangkan aset wakaf dikelola lebih produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi penerima manfaat.
“Dengan dukungan panduan ini, diharapkan kolaborasi antara perbankan syariah dan wakaf dapat menciptakan manfaat luas bagi masyarakat dan memperkuat keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya.